Orang Ini yang Pertama Kali Membuat Peraturan Penggunaan Helm Bagi Pengendara Sepeda Motor di Indonesia
- ACLC KPK
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Apabila kita bepergian menggunakan sepeda motor, kita diharuskan untuk menggunakan helm.
Peraturan tersebut dibuat untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Namun, apakah kamu tahu siapa yang pertama kali membuat peraturan tersebut?
Ternyata, yang membuat peraturan tersebut adalah Hoegeng Iman Santoso.
Beliau adalah orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan dikenal sebagai polisi yang jujur.
Bahkan, Gus Dur Presiden keempat Republik Indonesia, pernah berkelakar sekaligus menyindir dengan mengatakan bahwa hanya ada 3 polisi jujur di Indonesia, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng Iman Santoso.
Pada saat peraturan penggunaan helm ini pertama kali dikeluarkan, banyak masyarakat yang protes karena pada saat itu masyarakat tidak biasa menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Namun, Hoegeng tetap kokoh dengan pendiriannya agar penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor tetap dijalankan.
Dalam buku 'Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan' oleh Suhartono, dijelaskan bagaimana polemik yang dialami Hoegeng saat menerapkan kebijakan baru ini pada saat itu.
"Hoegeng saat itu memang tengah memperjuangkan kewajiban bagi para pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm untuk keselamatan," tulis buku tersebut.
"Namun, kebijakan itu ditentang berbagai kalangan karena masyarakat tidak terbiasa memakai helm. Meski demikian, banyak yang mendukung dan memuji kebijakan baru Hoegeng untuk keselamatan pengendara dan penumpangnya," lanjut kutipan pada buku tersebut.
"Kebijakan yang diprotes sebagian orang ini, beberapa bulan kemudian akhirnya disetujui. Hingga saat ini, helm bagi pengendara dan penumpang menjadi keseharian sebagai perlengkapan keselamatan berkendaraan," sambung buku tersebut.
Berkat kebijakan dari Hoegeng tersebutlah, tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor dapat diminimalisir.
Berkat kebijakan tersebut jugalah masyarakat akhirnya menjadi lebih peduli terhadap keselamatan mereka.