Anak Hong Sang Soo dan Kim Min Hee Berhak Mewarisi Kekayaan?
- https://www.koreaherald.com/article/10401230
Selebritris, VIVA Banyuwangi –Sutradara terkenal Korea Selatan, Hong Sang Soo, yang dikenal dengan film-film karya-karya mendalamnya seperti Right Now, Wrong Then (2015), baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah kabar kehamilan aktris Kim Min Hee. Pasangan yang telah menjalin hubungan sejak 2015 ini kini tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka. Kim Min Hee adalah aktris dan model asal Korea Selatan yang pertama kali dikenal melalui film Hellcats (2008), Helpless (2012), dan Very Ordinary Couple (2013). Ia meraih ketenaran internasional berkat perannya sebagai Lady Hideko dalam film The Handmaiden (2016) karya Park Chan-wook. Sejak saat itu, Kim Min Hee hanya berakting dalam film-film karya Hong Sang Soo.
Kehamilan ini memunculkan pertanyaan mengenai hak waris anak yang akan lahir, terutama terkait dengan kekayaan Hong Sang Soo yang diperkirakan mencapai $83 juta (sekitar sekitar 1,35 triliun IDR). Menurut hukum Korea Selatan, anak yang diakui secara sah berhak mewarisi harta orang tua mereka. Namun, status pernikahan Hong Sang Soo yang masih tidak sah dengan istrinya menjadi faktor penting dalam menentukan hak waris anak tersebut.
Meskipun demikian, terdapat tantangan hukum yang harus dihadapi. Anak yang lahir dari hubungan di luar nikah mungkin menghadapi proses hukum yang lebih kompleks untuk diakui sebagai ahli waris sah, terutama jika orang tua mereka belum menikah secara resmi. Oleh karena itu, meskipun secara teori anak tersebut berhak atas bagian dari kekayaan Hong Sang Soo, proses hukum yang harus dilalui bisa menjadi hambatan signifikan.
Situasi ini menyoroti pentingnya pemahaman mendalam mengenai hukum waris di Korea Selatan, khususnya terkait dengan status pernikahan dan pengakuan anak dari hubungan di luar nikah. Kedepannya, perkembangan kasus ini akan menarik untuk diikuti, terutama bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah anak tersebut akan diakui sebagai ahli waris sah dari Hong Sang Soo.