BI Sediakan Rp180,9 Triliun, Ini Cara Tukar Uang THR Lewat pintar.bi
- https://www.viva.co.id/bisnis/1803761-jadwal-dan-cara-tukar-uang-baru-untuk-lebaran-2025-cek-di-sini
Keuangan, VIVA Banyuwangi –Menjelang lebaran, banyak orang yang menyiapkan uang kertas baru untuk berbagi THR. Sekarang, untuk mendapatkan uang baru, kamu tidak perlu datang langsung ke bank. Kini ada cara tukar uang untuk THR lewat pintar.bi
Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
BI telah menyiapkan uang baru dengan total Rp180,9 triliun, dan setiap individu hanya dapat menukarkan maksimal Rp4,3 juta. Dengan kata lain, jumlah yang bisa ditukarkan tidak boleh melebihi batas tersebut.
Proses pemesanan dan penukaran uang baru berlangsung mulai dari 3 hingga 27 Maret 2025. Jika kamu berencana membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran mendatang, jangan lupa untuk menukar uang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tak perlu khawatir, prosesnya tidak sulit. Kini, kamu bisa melakukan pemesanan uang baru secara online melalui ponsel, sehingga tidak perlu mengantre lama.
Cara Menukar Uang Baru di BI
Sebelum melakukan penukaran, siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pastikan koneksi internet di ponsel stabil. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
Cara Tukar Uang THR di pintar.bi
1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id melalui browser di perangkatmu. Setelah masuk, pilih opsi ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
2. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang. Pastikan kamu memilih lokasi yang paling dekat dan menyesuaikan tanggal dengan waktu luangmu. Jika sudah yakin, klik ‘Lanjutkan’.
3. Isi data diri secara lengkap dan benar, mulai dari nama sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan email pribadi.
4. Pilih jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukarkan. Ingat, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta per orang dengan pecahan sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB) - Rp2 juta
- Rp50.000 (30 lembar)
- Rp20.000 (25 lembar)
Uang Pecahan Kecil (UPK) - Rp2,3 juta
- Rp10.000 (100 lembar)
- Rp5.000 (200 lembar)
- Rp2.000 (100 lembar)
- Rp1.000 (100 lembar)
5. Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email. Kemudian, datanglah ke lokasi penukaran sesuai jadwal dan tempat yang telah dipilih.
Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia
Periode 1
- Pemesanan: 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB
- Penukaran: 4-9 Maret 2025
Periode 2
- Pemesanan: 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: 10-16 Maret 2025
Periode 3
- Pemesanan: 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: 17-23 Maret 2025
Periode 4
- Pemesanan: 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: 24-27 Maret 2025