Terjebak Investasi Bodong, Bunga Zainal Tertipu Rp15 Miliar: 'Mereka Saya Anggap Saudara Sendiri

Bunga Zainal tertipu 15 M
Sumber :
  • VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi

Gaya Hidup, BanyuwangiBunga Zainal, seorang aktris ternama, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp15 miliar.

Penipuan ini diduga berasal dari investasi bodong yang ditawarkan oleh dua teman dekatnya yang berinisial CD dan SFS.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis 29 Agustus 2024, Bunga mengisahkan bahwa perkenalannya dengan CD dan SFS dimulai pada tahun 2020.

Sering Bertemu Pelaku

Kedua pelaku dikenal memiliki bisnis di bidang katering dan properti.

Hubungan yang awalnya hanya pertemanan biasa kemudian berkembang menjadi lebih dekat seiring dengan seringnya mereka bertemu.

Kedekatan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengajak Bunga dan suaminya berinvestasi dalam proyek yang mereka tawarkan.

"Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan," ungkap Bunga Zainal.

Jumlah Investasi Ditambah

Awalnya, Bunga merasa yakin dengan ajakan investasi tersebut, terutama setelah pelaku menunjukkan profit yang sesuai kesepakatan pada awal investasi.

Dari tahun 2022 hingga 2024, Bunga terus menambah jumlah investasinya karena semakin percaya dengan janji-janji yang diberikan pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta Bunga untuk melibatkan suaminya dalam investasi ini.

Dengan keyakinan yang sama, sang suami akhirnya setuju dan ikut menginvestasikan dana yang cukup besar.

Suami Istri Tertipu

"Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," lanjut Bunga.

Secara keseluruhan, Bunga Zainal menginvestasikan dana sebesar Rp6,2 miliar, sementara suaminya menyetorkan dana hingga Rp6,5 miliar.

Namun, setelah jumlah investasi mencapai belasan miliar, sejumlah kejanggalan mulai terlihat.

CD dan SFS mulai menunjukkan gelagat mencurigakan, seperti sering menunda pembayaran profit yang dijanjikan.

Profit Tidak Lagi Dibayarkan

Mereka berdalih bahwa pembayaran tertunda akibat masalah dengan rekening bank dan keterlambatan pembayaran dari klien.

Kecurigaan Bunga semakin kuat ketika pada Juli 2024, pelaku sama sekali tidak membayarkan profit yang seharusnya ia terima.

Lebih mengejutkan lagi, Bunga menemukan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban. Ada korban lain yang juga mengalami nasib serupa.

"Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya," kata Bunga Zainal.

Tertipu Proyek Fiktif

"Bersamaan dengan itu, dikejutkan dengan adanya korban-korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya."

Bunga kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap proyek yang ditawarkan pelaku.

Hasilnya sangat mengejutkan, karena proyek tersebut diduga kuat palsu. Bunga merasa dikhianati oleh orang-orang yang dianggapnya seperti saudara sendiri.

"Saya kemudian mencari tahu kebenaran proyek investasi yang ditawarkan kepada saya. Ternyata fakta bahwa purchase order yang ditawarkan para terlapor kepada saya itu diduga kuat adalah palsu," ungkap Bunga dengan nada kecewa.

Upaya untuk mendapatkan kejelasan dari pelaku pun tidak membuahkan hasil.

Somasi Diabaikan Pelaku

Meskipun Bunga telah melayangkan somasi, namun pelaku tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Akhirnya, Bunga memutuskan untuk melaporkan kedua pelaku ke Polda Metro Jaya.

 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (22/8) dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Menurut Bunga, laporan ini baru mencakup satu kasus, sementara ia berencana untuk mengajukan laporan tambahan terkait beberapa kasus lainnya yang berpotensi merugikan dirinya.