Spanduk Paslon Pasuruan Dilalap Api: Aksi Vandalisme Ganggu Demokrasi?
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kehebohan mewarnai peta politik Kabupaten Pasuruan menyusul insiden pembakaran spanduk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan sebuah umbul-umbul partai politik, diduga milik paslon nomor urut satu, Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah, dilalap si jago merah.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, tampak jelas api berkobar membakar habis bagian bawah spanduk.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa malam. Husnan, Ketua Panwascam Kecamatan Rembang, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Motif di Balik Pembakaran Masih Misteri
Hingga saat ini, motif di balik pembakaran spanduk tersebut masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi vandalisme ini.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” imbau Husnan.
Ancaman terhadap Demokrasi
Peristiwa pembakaran spanduk ini bukan hanya sekadar aksi vandalisme biasa, namun juga merupakan ancaman serius terhadap proses demokrasi.
Tindakan tersebut dapat mengganggu kondusivitas pelaksanaan Pilkada dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Peristiwa pembakaran spanduk paslon di Pasuruan menjadi sorotan publik.
Aksi vandalisme ini tidak hanya merugikan pihak paslon, namun juga merusak tatanan sosial masyarakat.
Pihak berwajib diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini.
Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.