Carut Marutnya Tatanan Pemerintahan Desa Sentul Arahan Camat, Inspektorat dan DPMDes Kabupaten

Pekerjaan Drainase Yang Mangkrak Mengganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

 

“Kolam itu memang benar dibangun di tanah milik M. Mansur di Dusun Krajan RT 01 RW 01, tapi masalahnya M. Mansur itu bapaknya Anam, mungkin karena warga ramai akhirnya di pindah ke Balai Desa,” Ucap seorang warga Desa Sentul, Basuni.

 

Sebelumnya, warga mengkoreksi terkait mangkraknya galian drainase yang ada di Dusun Kembang, Desa Sentul, ternyata perkara muncul lagi terkait pembuatan kolam ikan yang berdiri diatas tanah pribadi milik salah satu warga atas nama M. Mansur, yang notabene adalah orang tua Wakil Kades Sentul.

 

Sejak awal, dari pantauan LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, pembangunan kolam ikan di atas tanah M. Mansur, yang juga bapak dari M Syafiul Anam, itu tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.