682 juta Di Gelontorkan untuk Pilkades 8 Desa di Lumajang

Ilustrasi Pelaksanaan Pilkades Serentak di Lumajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Kabupaten Lumajang dilaksanakan di 8 desa dengan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 682.418.300, tahun 2023 ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono pada media ini, jika 8 desa yang melakukan Pilkades diantaranya Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Penanggal dan Desa Candipuro Kecamatan Candipuro.

“Selain itu juga ada Desa Tempeh Lor dan Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Desa Jatigono Kecamatan Kunir, Desa Tukum Kecamatan Tekung, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang,” katanya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

 Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), pernah menjelaskan, jika pelaksanaan Pilkades akan dilakukan melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

"Sesuai dengan ketentuan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/1415/BPD tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak pasca dicabutnya PPKM 2023, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak 2023 dilakukan tersebar dalam beberapa TPS sesuai dengan wilayah perolehan suaranya," jelasnya.

Bunda Indah juga menerangkan, pihaknya telah meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi melalui forum panitia Pilkades. Hal itu, dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades di masing-masing wilayah berjalan lancar.

"Untuk perangkat daerah terkait, sudah saya perintah berkoordinasi melalui forum Panitia Pilkades Kabupaten dan saya akan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023," pungkasnya.