Kasus Pencabulan Anak Kelas 5 SD di Siliragung Dilimpahkan Ke Unit PPA Polresta

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Sumber :
  • pexels

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Setelah semua saksi diperiksa Polsek Kecamatan Siliragung perkara dugaan kasus pencabulan oknum Guru kepada siswanya,telah dilimpahkan penanganan ke Unit PPA Polresta Banyuwangi

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Siliragung AKP Mujiono saat dikonfirmasi tim Banyuwangi.viva.co.id.

"Sudah dilimpahkan ke Unit PPA satreskrim Polresta Banyuwangi, setelah proses gelar perkara di Polres Mas," Kata Kapolsek Siliragung AKP Mujiono, Minggu(30/07/2023). 

Sebelumnya, kasus perkara tindakan melanggar hukum korban inesial (S) yang menjadi korban aksi bejat Gurunya sendiri. Aksi bejat oknum guru inesial (Y)itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu. 

"Tetap berlanjut, usai gelar perkara di Polres bersama dengan Unit PPA Polres, sepertinya semua saksi sudah diperiksa," terang Kapolsek.

Meskipun beberapa kali terdengar kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut, desas desus tidak berlanjut dan laporan orang tua korban mau dicabut.

Lantaran, petugas menerima laporan keluarga korban berlanjut dalam tahapan penyelidikan Polisi kasus ini tetap dilanjutkan dan beberapa saksi sudah diperiksa termasuk teman-teman si korban. Proses hukum tetap berjalan meskipun sampai sekarang belum ada seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Untuk para orang tua khususnya warga Banyuwangi harus lebih memperhatikan anaknya, kasus pelecehan seksual korban anak di bawah umur masih marak terjadi di Banyuwangi. Beberapa pihak juga sudah telah melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus tindakan melanggar hukum. 

"Untuk meminimalisir kejadian pihak Unit renakta (PPA) terus melakukan koordinasi kepada pihak khususnya jajaran polsek se - Banyuwangi," kata Ipda DevyvNovita Puspitasari kanit Renakta (18/07/2023).

Beragam kasus tindakan kejahatan pelecehan seksual korban perempuan dan anak di bawah umur di Banyuwangi Kabupaten ujung timur pulau jawa. Apalagi akhir - akhir ini terjadi yakni laporan anak perempuan jadi korban pelecehan Seksual TKP nya penginapan dan Hotel. 

Sebelumnya, Kanit Renakta Polresta Banyuwangi Ipda Devy Novita Puspitasari mengatakan, sudah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka melakukan upaya pencegahan sesuai dengan tupoksi masing-masing termasuk pendampingan pemulihan terhadap korban.

"Jelas setiap tindakan melanggar hukum Aparat kepolisian akan menindak tegas si Pelaku sesuai dengan aturan hukum, kami juga butuh dukungan semua pihak terlibat meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Untuk proses hukum semua sudah ada aturannya, namun menurut Devy yang sulit pencegahan. Karena butuh peran dari unsur semua pihak termasuk pantauan orang tua.

"Satgas juga sudah melakukan Rakor bersama dengan dari unsur SKPD terkait dan pemerintah daerah, semoga dengan dibentuknya satgas bersama - sama termasuk pihak lembaga pendidikan yang ada di Banyuwangi salah satunya mensosialikan dan mengedukasi siswa-siswi," pungkasnya.