Pastikan Rakyat Tak Dicurangi Soal Gas Subsidi, Ini Langkah Pemerintah Banyuwangi
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) melakukan pengawasan untuk memastikan ketepatan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram.
Berbekal surat tugas, Diskop UMP memerintahkan beberapa staffnya di bagian tera timbang untuk mendatangi sejumlah pangkalan yang ada di Banyuwangi.
"Melakukan kegiatan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji," tulis surat yang ditandatangani sekretaris Diskop UMP Supriyadi.
Langkah tersebut bertujuan untuk meminimalisir ketidaksesuaian takaran volume tabung LPG subsidi, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat.
Konsumen juga diharapkan tidak mengalami kerugian akibat kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Terdapat 21 titik agen dan 5 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang menjadi sasaran Diskop UML dan akan mendapat pengujian menggunakan alat ukur terkalibrasi.
Petugas akan mengambil beberapa tabung untuk dilakukan pengujian sehingga nanti menemukan hasil mengenai tepat tidaknya berat atau isi tabung gas.
Apabila dari titik-titik yang diinspeksi terdapat sample yang kurang dari ketentuan, maka Diskop UMP akan melakukan pembinaan, serta melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk ditindak lanjuti.
Selain dilakukan oleh Diskop UMP, masyarakat juga diminta waspada serta dapat aktif melakukan pengaduan langsung apabila menemukan volume gas yang dibeli tidak sesuai.
Untuk diketahui, langkah pengawasan tersebut tak hanya dilakukan karena saat ini ramai LPG langka.
Pengawasan yang dilakukan Diskop UMP memang agenda tahunan, dan tak segan menggiatkan pengecekan tersebut tiap bulan apabila mendapat laporan masyarakat.
Selain itu, tak hanya LPG, pengawasan serupa juga dilakukan kepada produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).