7 Tahapan Kontroversi Penahanan Panji Gumilang

Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Polisi
Sumber :
  • M Ali Wafa/ VIVA News

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka hingga penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang memunculkan sejumlah kontroversi. Beberapa tokoh dan publik figur bela Panji Gumilang.

Kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, banyak menarik perhatian publik. Pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaitun yang penuh kontroversi akhirnya membuat Panji Gumilang Meringkuk di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Dan berikut 7 tahanan perjalanan kasus yang melibatkan Panji Gumilang hasil penelusuran Banyuwangi.viva.co.id

1. Dilaporkan Polisi

Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasil (FAPP) ke Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama. Jumat, 23 Juni 2023

"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisis kami, yang menurut dugaan kami itu adalah sudah termasuk penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," ujar Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung pada awak media

2. Dibela Tokoh dan Publik Figure

Sosok Panji Gumilang mendapatkan pembelaan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mohtar Ngabalin. Aktivis Sosial Media, Habib Kribo. Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Dan Tokoh, Pablo Benua.

"Saya membela Al Zaitun dan Syekh Panji Gumilang. Saya tekankan, Saya pasang badan untuk Syekh Panji Gumilang dan Al Zaitun," tutur Pablo Benua yang dikutip dari youtube Al Zaitun Official

3. Unjuk Rasa Menuntut Panji Gumilang

Massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) berunjuk rasa menuntut Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang ditangkap Polisi

"Disana tidak ada massa tandingan. Izinkkan kami memasuki gerbang," kata Koordinator Massa, M Solihin dalam orasinya.

4. Dipanggil ke Gedung Sate

Pertemuan Panji Gumilang dengan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar dilakukan di ruangan Manglayang. Pertemuan mereka terjadi sekitar 100 menit.

"Kita telah kedatangan AS Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaitun atas undangan kami tim investigasi penyelesaian pesantren Al Zaitun," ungkap Ketua Tim Investigasi Pemprov Jabar, KH Badruzzaman M Yunus

5. Dipanggil Polisi 2 kali

Panggilan polisi pada Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang yang pertama Kamis, 27 Juli 2023 diabaikan dengan alasan sakit. Panggilan yang kedua Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang datang setelah diancam akan dijemput paksa.

"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara aturan undang - undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro pada wartawan

6. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Pada pemanggilan kedua.

Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Bareskrim Mabes Polri

"Gelar Perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," beber Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro. Selasa, 1 Agustus 2023

7. Bareskrim Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Lengkap

Pasca penetapan tersangka serta penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang. Puluhan anggota Brimob dan 2 Unit kendaran taktis (Rantis) disiagakan di areal Bareskrim Mabes Polri

"Perkara pengamanan Mako (Markas Komando) itu sudah tugas kita semua sebagai anggota Polri. Bila ada eskalasi maupun laporan yang mungkin dianggap pengamanan kita amankan," jlentreh Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro. Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri