Sah! Kopi Robusta Java Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Indikasi Geografis

Kopi Robusta Java Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Indikasi
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. 

Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepala Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa 19 November 2024.
 
Razilu menjelaskan proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
 
“Karakteristik dan ciri khas kopi robusta Banyuwangi yang telah diakui itu, harapannya perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Razilu.