Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, UMP Jakarta Jadi Rp5,3 Juta!

Presiden Prabowo Naikan UMP sebesar 6,5%.
Sumber :
  • Kementerian Sekretariat Negara

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong produktivitas sektor industri, agar ekonomi Indonesia dapat terus berkembang tanpa merugikan pihak manapun.

Selain DKI Jakarta, beberapa daerah lainnya juga akan mengalami penyesuaian upah minimum.

Meskipun besaran kenaikannya bisa berbeda, tergantung pada kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing wilayah.

Namun, secara umum, kebijakan ini dipandang sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga berharap bahwa kenaikan UMP ini dapat mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Pada 21 November 2023, pemerintah Indonesia juga telah mengumumkan usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.

Peraturan ini menjadi dasar hukum yang mengatur besaran UMP di seluruh provinsi, termasuk Jakarta.