Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Bagaimana Selanjutnya?

Pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Pandeglang, Banten
Sumber :
  • Indra Sena/ VIVA Banyuwangi

Fenomena calon Kepala Daerah yang melawan kotak kosong disebabkan berbagai faktor.

Dengan lebih lugas KPU menjelaskan jika situasi ini bisa terjadi akibat kurangnya calon dalam pemenuhan syarat, adanya kekuatan politik tertentu, hingga tingginya biaya politik yang membuat sulit bersaing.

Pilkada dengan calon tunggal yang bersaing dengan kotak kosong adalah fenomena menarik dalam demokrasi Indonesia.

Kondisi ini akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menilai apakah calon yang tersednia layak memimpin daerah mereka.