Camat Wongsorejo : Petani di Areal Perkebunan Kapuk Akan Didata
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sikap saling klaim atas pengelolaan hasil perkebunan kapuk oleh sejumlah orang yang mengaku petani asli, akan diambil langkah tegas. Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah sudah perintahkan Kepala Desa untuk melakukan pendataan.
Ketidakjelasan identitas asli petani yang mengaku paling berhak atas pengelolaan serta kepemilikan hasil buah kapuk di perkebunan kapuk Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, akan mulai ditindaklanjuti.
Kepala Desa Bengkak, Mustain mendapatkan perintah langsung dari Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah untuk mendata petani yang saling klaim tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kepala Desa untuk mencatat satu-persatu nama-nama petani tersebut. Biar jelas semuanya," kata Camat Nuril.
Dari pendataan tersebut, akan diketahui mana yang memang asli petani yang memiliki lahan di situ (perkebunan kapuk Bengkak) dan mana yang bukan asli petani setempat.
"Kalau petani baru, tidak usah didata tapi khusus petani lama yang memang benar-benar memiliki lahan disitu (Perkebunan kapuk Desa Bengkak)," kata Nuril di ruang kerjanya pada Banyuwangi.viva.co.id.
Nuril menambahkan, masih banyak lahan kosong yang bisa dikelola petani yang tidak memiliki lahan garapan. Terlebih luas perkebunan kapuk di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak mencapai 305 hektar.
"Saya yakin pasti masih banyak lahan yang tidak dikelola petani. Nah itu bisa dimanfaatkan dengan baik," tambah Nuril.
Nuril sendiri juga menyayangkan terjadinya pergesekan antar petani di lokasi perkebunan kapuk antar kelompok petani.
"Sayang sekali itu terjadi. Seharusnya bisa saling koordinasi dan kerja sama. Apalagi lahan kapuknya sangat luas," jlentreh Nuril.
Sebelumnya, terjadi pergesekan hingga beberapa kali antara kelompok petani dari BSM dan kelompok tani dari Agus Hidayat.
Anggota Polsek Wongsorejo, sempat beberapa kali menengahi kedua kelompok agar tidak terjadi tindak anarkis.
Kisruh antar petani sendiri, biasa berlangsung sejak Bulan Agustus hingga Desember saat musim panen buah kapuk.
Sejumlah kelompok saling klaim tentang siapa yang paling berhak mengelola dan memetik buah kapuk tersebut.