Bupati Lumajang Dapat Raport Merah Dari PMII
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Belum lagi, kata Hasan, krisis air yang terjadi di DAM Boreng, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 78 miliar dalam dua tahun terakhir. Potensi kerugian tersebut, disebabkan oleh gagalnya petani dalam memanen padi di tiga desa dan kelurahan yakni Desa Boreng, Desa Blukon, dan kelurahan Rogotrunan.
“Program CCTV yang terkesan disorietasi, karena tidak secara signifikan mengurangi angka kriminalitas dan dalam proses realisasinya Bupati membebankan biaya produksi kepada Pemerintahan Desa, yang tentu akan berdampak terhadap keuangan desa, di tambah lagi tidak ada upaya perawatan setelah produksi CCTV tersebut dilakukan,” keluhnya.
Pada periode Bupati Thoriq yang pertama ini, terdapat banyak jalan Kabupaten yang tidak layak atau rusak parah, contohnya di Desa Sumberwrigin, Jalan Lintas Timur (JLT) dan Desa Pagowan dan wilayah lain di Kecamatan Pasrujambe.
“Hal tersebut kita nilai sangat fatal, karena pada prinsipnya jalan adalah kepanjangan dari mobilisasi ekonomi, pertumbuhan pendidikan, dan segala macam jenis aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Pembagian seragam gratis, yang ketika ditelusuri, kata Hasan justru yang dibagikan adalah kain, bukan bentuk seragam jadi. Dan upaya renovasi pariwisata yang gagal, menarik perhatian pengunjung secara konsisten, dan jangka panjang. Dan ketika ditelusuri, ada yang mengalami kerusakan sangat memperihatinkan, contohnya Siti Sundari, Amphitheater Ranu Pani, dan Selokambang.
“Perawatan fasilitas umum yang terkesan diabaikan, yakni berupa alun-alun kota Lumajang, hal ini sangat disayangkan karena alun-alun merupakan wajah dari kemajuan pembangunan suatu kota,” imbuhnya.
Selain catatan merah buat Eksekutif, Hasan juga membuat catatan merah bagi Legislatif, seperti lemahnya fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif, sehingga kemudian berdampak terhadap munculnya permasalahan-permasalahan krusial yang sudah diurai diatas.