Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Santri Korban Pengeroyokan Selama di Rumah Sakit

Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Santri Korban Pengeroyokan
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

"Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta di RSUD Blambangan.
 
Kapolresta sempat menemui keluarga korban sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Kepada keluarga korban, Kapolresta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
 
"Seluruhnya sudah kami tahan," ujarnya.