Pembayaran PNBP Gunakan Rekening Atas Nama Pribadi Sekcam. Bolehkah?

Ahmad Subhan, Sekretaris Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

"Rekening tersebut bisa dipertangungjawabkan hingga hari ini," kata Sekcam Wongsorejo secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

 

Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

 

Hal senada juga diakui Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah terkait penggunaan rekening atas nama pribadi Sekcam Wongsorejo, Ahmad Subhan dalam pembayaran PNBP.

"Enggak itu. Sejak 2021 KLHK menitipkan dana kapuk itu ke rekeningnya pak sekcam," tutur Camat Nuril

Camat Nuril mengaku tidak mengetahui alasan pasti dari penggunaan rekening atas nama pribadi Ahmad Subhan, Sekcam Wongsorejo dalam pembayaran PNBP tersebut.