Indonesia Menuju Sejuta Rumah Layak Huni

Calon penerima BSPS
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi – Masih banyaknya warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan, membuat mereka banyak menempati rumah rumah tidak layak huni. Kondisi inilah yang menjadi orientasi utama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,red)  dalam program BSPS.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya telah dilakukan Pemerintah di seluruh indonesia sejak beberapa tahun terakhir dan semakin meningkat pasca mewabahnya covid 19 yang menghancurkan perekonomian Indonesia.

Seluruh pihak berupaya keras membantu kesuksesan serta kelancaran program tersebut  hingga ke lapisan masyarakat bawah ekonomi lemah.

Seperti yang dilakukan H Sumail Abdullah yang secara intens ikut memantau suksesnya penyaluran program tersebut mulai dari pendataan awal hingga program tersebut selesai dilakukan.

Ir.Hj. Sumail Abdullah

Photo :
  • -

"Kami ikut mengawal pengajuan data calon penerima bantuan dari desa hingga Kementerian PUPR agar segera dilakukan verifikasi lapangan supaya manfaat program bisa segera dirasakan masyarakat," Ujar Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut. Senin (01/05/2023).

Dalam melakukan verifikasi di lapangan. Sumail juga menyiapkan tim untuk mengawal serta membantu anggota tim verifikasi lapangan dari Kementerian PUPR agar tugas mereka lebih mudah serta lebih cepat.

"Jika hasil survey tim verifikasi lapangan dari Kementerian PUPR tersebut sudah dinyatakan layak, saya langsung ikut mendorong Kementerian PUPR agar calon penerima bantuan segera bisa menerima manfaat dari program BSPS itu," Ungkap anggota DPR RI dari dapil Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso tersebut.

Hingga saat ini, program BSPS dianggap cukup membantu dan banyak ditunggu masyarakat terutama ekonomi lemah ke ke bawah.

Rumah penerima bantuan BSPS

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

"Target sejuta rumah layak ini akan terus berjalan hingga tahun ke depan karena manfaatnya sangat dibutuhkan masyarakat. Saya akan terus mengawal program BSPS," tandas H. Sumail Abdullah.

Seluruh calon penerima bantuan program BSPS wajib memiliki sertifikat tanah, sebagai bukti keabsahan tanah yang akan dibangun rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS,red).