Sekolah di Gucialit Kembali Coreng Citra Pendidikan Lumajang, ada Jual Beli Buku Tematik

Jual Buku Tema
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Atas kejadian di dunia pendidikan Kecamatan Gucialit, tercoreng lagi. Hari meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang untuk memberikan sanksi kepada Korwil Gucialit, karena dianggap sudah melanggar atau menabrak aturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, melalui Surat Edaran yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu, dengan melarang pembelian LKS ataupun buku-buku yang lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim MPd, menginginkan guru-guru ini berlaku kreatif dan inovatif terhadap anak didiknya, bukan malah membuat anak didiknya ini menderita karena orang tuanya disuruh membeli buku LKS, bukan kreativitas dari guru-guru sekolah sendiri.

Bumin, yang juga seorang wali murid di Kecamatan Gucialit, juga menyayangkan hal tersebut. Bahkan di salah satu lembaga pendidikan yang sempat didatangi bersama dengan LSM LBSI Kabupaten, tadi pagi mendapatkan perlawanan, karena disampaikan oleh oknum guru, jika persoalan LKS dan buku Tematik sudah diselesaikan Korwil kepada LSM LBSI Kabupaten Lumajang.

“Ini yang sangat disayangkan karena perilaku oknum guru tersebut sangat tidak terpuji dan tidak layak dikatakan sebagai tenaga pengajar atau tenaga pendidik,” kata Bumin.

Saat dikonfirmasi, Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, Rochim kepada media ini menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas, bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Karena menurut Rochim hal ini sangat merusak citra lembaganya.

“Yang diduga menyelesaikan persoalan bersama Korwil itu, membuat pandangan negatif terhadap LBSI Kabupaten Lumajang, ini sudah sedikit negative, ini perlu adanya klarifikasi dari oknum guru tersebut, yang menyampaikan kepada teman-teman LBSI tadi pagi mendatangi salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Gucialit, jika tidak, maka jalur hokum yang kita gunakan,” tegasnya.

Dunia pendidikan ini, demi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang, saat ini merosot drastis dan tidak pernah akan menaik, karena ada perlakuan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab, seperti jual beli LKS, jual beli buku, jual beli seragam dan lain sebagainya.