Sekolah di Gucialit Kembali Coreng Citra Pendidikan Lumajang, ada Jual Beli Buku Tematik

Jual Buku Tema
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Problematika pendidikan di Kabupaten Lumajang kembali tercoreng dengan adanya penjualan buku Tematik kepada siswa siswinya, sebesar Rp 25 ribu.

Yang sebelumnya, di Kecamatan Gucialit ini sudah digoyang dengan adanya penjualan LKS, yang hal ini sangat miris sekali, karena diduga kegiatan jual beli LKS dan buku Tematik ini diketahui oleh oknum di Korwil Gucialit atau oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Hari, merupakan salah satu warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, yang menemukan sejumlah persoalan terkait dunia pendidikan di kecamatannya yang ramai akan praktik jual beli LKS dan buku Tematik.

Dirinya, bersama dengan warga Kecamatan Gucialit lainnya, yang tergabung di dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia atau LSM LBSI Kabupaten Lumajang ini, melakukan investigasi ke sejumlah sekolah-sekolah, dan kemarin ditemukan ada praktek jual beli LKS dan buku Tematik tersebut.

“Memang ada penjualan LKS di sejumlah sekolah wilayah Kecamatan Gucialit, yang itu sudah disampaikan kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Gucialit, beberapa waktu yang lalu, dan juga sudah dimuat di media massa,” ujar Hari kepada banyuwangi.viva.co.id, Jumat 20 Oktober 2023.

Sebelumnya, menurut Hari, memang ada praktik itu dan pihak Korwil sudah berupaya mengumpulkan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Gucialit waktu itu, agar tidak ada lagi penjualan LKS dan buku Tematik.

“Dua minggu yang lalu, ada penjualan buku Tematik ke siswa harganya Rp 25 ribu per buku dan itu sangat fatal karena buku Tematik itu sudah dibeli dengan menggunakan dana BOS,” terangnya.

Atas kejadian di dunia pendidikan Kecamatan Gucialit, tercoreng lagi. Hari meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang untuk memberikan sanksi kepada Korwil Gucialit, karena dianggap sudah melanggar atau menabrak aturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, melalui Surat Edaran yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu, dengan melarang pembelian LKS ataupun buku-buku yang lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim MPd, menginginkan guru-guru ini berlaku kreatif dan inovatif terhadap anak didiknya, bukan malah membuat anak didiknya ini menderita karena orang tuanya disuruh membeli buku LKS, bukan kreativitas dari guru-guru sekolah sendiri.

Bumin, yang juga seorang wali murid di Kecamatan Gucialit, juga menyayangkan hal tersebut. Bahkan di salah satu lembaga pendidikan yang sempat didatangi bersama dengan LSM LBSI Kabupaten, tadi pagi mendapatkan perlawanan, karena disampaikan oleh oknum guru, jika persoalan LKS dan buku Tematik sudah diselesaikan Korwil kepada LSM LBSI Kabupaten Lumajang.

“Ini yang sangat disayangkan karena perilaku oknum guru tersebut sangat tidak terpuji dan tidak layak dikatakan sebagai tenaga pengajar atau tenaga pendidik,” kata Bumin.

Saat dikonfirmasi, Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, Rochim kepada media ini menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas, bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Karena menurut Rochim hal ini sangat merusak citra lembaganya.

“Yang diduga menyelesaikan persoalan bersama Korwil itu, membuat pandangan negatif terhadap LBSI Kabupaten Lumajang, ini sudah sedikit negative, ini perlu adanya klarifikasi dari oknum guru tersebut, yang menyampaikan kepada teman-teman LBSI tadi pagi mendatangi salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Gucialit, jika tidak, maka jalur hokum yang kita gunakan,” tegasnya.

Dunia pendidikan ini, demi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang, saat ini merosot drastis dan tidak pernah akan menaik, karena ada perlakuan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab, seperti jual beli LKS, jual beli buku, jual beli seragam dan lain sebagainya.

Namun demikian, dikatakan Rochim, hal itu diperbolehkan demi untuk meningkatkan pola belajar terhadap siswa, tapi sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, diminta para guru ini lebih proaktif dan kreatif lagi, serta inovatif, bagaimana caranya? Menurut Rochim nanti akan ada formula atau solusi yang akan disampaikan LSM LBSI Kabupaten Lumajang, jika para guru-guru ini sudah kreatif dan inovatif dalam mengajar.