15.445 KRS Penerima Bantuan Pangan Penanganan Stunting Tahun 2023
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi- Pemerintah Banyuwangi melalui dinas Sosial terima dan menyalurkan sebanyak 15.445 warga penerima Bantuan pangan Penanganan Stunting tahun 2023 kepada Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI).
Sementara untuk penerima bantuan disebut Keluarga Rawan Stunting atau (KRS), untuk paket bantuan pangan sendiri dibagikan oleh petugas dalam hal ini pemerintah bekerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia sebagai pihak juru serah.
Henik Setyorini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi menjelaskan bahwa teknis penyaluran bantuan kepada KRS dilakukan secara terjadwal dan bertahap.
"Teknis pelaksanaan pendistribusian bantuan kepada KRS di Banyuwangi ada 3 Tahapan, dan hari ini sejumlah Desa/ kelurahan telah dilaksanakan," kata Henik Kadinsos Banyuwangi, Senin 23 Oktober 2023 kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Henik menyebutkan, lantaran ada beberapa Desa di Banyuwangi melaksanakan pemilihan kepala Desa maka untuk jadwal menyesuaikan.
"Terjadi penjadwalan pendistribusian sempat ada perubahan, karena terkendala ada beberapa desa sedang melakukan Pilkades," ucap Henik.
Penerima bantuan pangan pada program penanganan stunting akan diberikan sesuai dengan data yang telah diajukan, dan sebagai peserta penerima diberikan sebuah surat undangan.
"Untuk masyarakat di Banyuwangi yang menerima program ini kuotanya sebanyak 15.445 keluarga,"sebutnya.
Setiap penerima akan mendapatkan paket berisi 10 butir telur dengan berat 60-65 gram dan 1 ekor Ayam Karkas seberat 0,9-1,1 Kg untuk di masak, bantuan ini diberikan sebagai penunjang gizi anak agar tidak menambah angka kategori stunting di Bumi Blambangan.
"Sesuai dengan komitmen pemerintah Daerah Banyuwangi dalam pengendalian antisipasi penambahan angka Stunting, dan kesehatan anak dalam proses pertumbuhan anak salah satunya yakni dengan mengosumsi makanan yang bergizi,"jelasnya.
Dari 25 Kecamatan di Banyuwangi sesuai jadwalnya petugas sudah melakukan pendistribusian mulai hari Kamis,19 Oktober dan berlanjut pada 27 oktober 2023.
"Semoga bantuan ini benar-benar bisa di manfaatkan untuk konsumsi keluarga resiko stunting, agar nantinya tidak akan menambah angka stunting yang ada di Kabupaten Banyuwangi,"pungkas Henik.
Sesuai aturan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional Republik Indonesia dalam penanganan pengurangan angka stunting, No : 102/TS.03.03/K/4/2023 tentang penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Dalam Rangka Pengentasan Stunting.