Saldo PNBP di Rekening Atas Nama Pribadi Sekcam Digunakan Untuk ini

Surat penunjukan langsung dari KLHK untuk Agus Hidayat
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disimpan di rekening Bank Jatim atas nama pribadi Sekretaris Kecamatan Wongsorejo, Ahmad Subhan dipertanyakan penggunaannya. Diduga, saldo terkait PNBP tersebut telah mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diterima Banyuwangi.viva.co.id. pembayaran PNBP tersebut seharusnya dikembalikan lagi pada perkebunan dalam bentuk fasilitas penunjang.

"Katanya dulu akan dibuatkan sumur bor namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi," ujar Jasrudi Petani Desa Bengkak.

Jasrudi menambahkan, keberadaan sumur bor tersebut diyakini sangat membantu kebutuhan air terutama bagi petani yang berada di sekitar perkebunan kapuk lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Hingga saat ini petani masih kesulitan pasokan air. Jadi lahan pertaniannya hanya bisa ditanami tanaman tadah hujan saja," kata Jasrudi pada Banyuwangi.viva.co.id.

Hal senada juga diungkapkan, Kusmantoro petani dari Desa Alasbuluh yang belum mengetahui adanya fasilitas tambahan di lahan milik KLHK di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

"Saya punya dokumen yang menyatakan demikian (uang PNBP akan dkembalikan ke lahan) tapi selama 3 tahun ini juga tidak ada apa-apa," kata Kusmantoro.

Kusmantoro menjelaskan, sebelum tahun 2021 sempat ada penelitian tanaman di lahan milik KLHK tersebut namun tidak dilanjutkan tanpa ada penjelasan.

"Katanya, uang PNBP itu akan digunakan untuk penelitian uji coba tanaman percobaan di lahan KLHK. Dulu pernah tapi tidak tahu kenapa tidak dilanjutkan," jelas Kusmantoro.

Ahmad Subhan, Sekretaris Kecamatan Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Sekretaris Kecamatan Wongsorejo, Ahmad Subhan mengakui jika uang pembayaran PNBP yang tersimpan di rekening atas nama pribadinya tersebut digunakan untuk operasional tim pengamanan aset tanah milik KLHK (tim 9) yang ada di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

"Penggunaan sesuai dengan isi surat yang peruntukan daripada kegiatan tersebut dan tidak semata-mata atas keinginan pribadi," tutur Sekcam Ahmad Subhan.

Sekcam Wongsorejo tersebut juga menjelaskan, seluruh traksaksi keuangan terkait segala pemasukan dan pengeluaran selalu dikoordinasikan dengan pihak KLHK.

"Kalau perintahnya untuk operasional daripada kegiatan rapat, makan minum dan transportasi bila mana diperkenankan sebagaimana acc dari KLHK," jelas Ahmad Subhan.

Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Di kesempatan yang sama, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah juga mengakui penggunaan uang PNBP yang tersimpan di Bank Jatim atas pribadi tersebut digunakan untuk kebutuhan makanan dan minuman kegiatan tim 9.

"Untuk dikembalikan pada lahan kembali. Sampai detik ini kami belum jelas. Karena kami pernah mengajukan untuk pengadaan sumur bor. Itu juga belum di acc (disetujui KLHK)," jlentreh Camat Nuril pada Banyuwangi.viva.co.id.

KLHK sendiri memiliki lahan perkebunan kapuk seluas 305,9 hektar yang berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

Konflik terkait perkebunan kapuk, seolah menjadi rutinitas setiap memasuki musim panen kapuk pada bulan Agustus hingga Desember.

Namun hingga 3 tahun berlalu, banyak tanda tanya yang belum terjawab hingga permasalahan tersebut selalu terulang setiap tahun