Pemda Bireuen Ajak Perguruan Tinggi dan Ormas Sukseskan Pemilu 2024

Mulyadi, SE., MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Sumber :
  • Abdul Halim / VIVA Bayuwangi

Pada kesempatan itu, Mulyadi menambahkan, pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024, pemilih akan memilih calon anggota DPR, DPD, DPRA dan DPRK serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Setelah itu, dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 yang dilakukan serentak se Indonesia," sebut Mulyadi.