Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras
- Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar pada Rabu, 29 Januari 2025 Malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. Patroli ini melibatkan Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi. Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.