APK Menjamur Langgar Aturan, Satpol PP Siap Backup Bawaslu

Salah satu APK yang melanggar aturan
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Selain itu, menurut anggota Bawaslu Banyuwangi Untung Apriantono, pencopotan sendiri APK yang melanggar oleh peserta pemilu akan memudahkan untuk menggunakan kembali peralatan tersebut saat tiba waktunya dibutuhkan. 

“Kalau copot sendiri, biaya yang dikeluarkan parpol (partai politik) lebih kecil daripada ditertibkan Satpol PP,” terangnya. 

Parpol tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pencetakan ulang banner atau baliho yang telah disita dan disimpan oleh Satpol PP. 

Untuk diketahui, pemasangan APK telah menjamur di Banyuwangi, namun sebetulnya hal tersebut belum boleh dilakukan. 

Pemasangan APK dengan ciri-ciri berisi ajakan, slogan atau tanda paku baru boleh dipasang saat waktu kampanye dimulai yaitu pada 28 November 2023 mendatang.