Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Banyuwangi: Polsek Wongsorejo Amankan 16 Motor dan 3 Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio gerebek judi sabung ayam
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Wongsorejo berhasil membongkar dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Operasi ini dilaksanakan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah milik Nur Rizqi Hidayatullah, tepatnya di bagian belakang rumah tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan segera bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi itu," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.

Menurut laporan, polisi tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB bersama pelapor Taufik Ismail Marzuki, S.H. dan saksi Ramadhan Graha Putra. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judi sabung ayam langsung melarikan diri begitu mengetahui kehadiran polisi.

Barang bukti motor penjudi sabung ayam diamankan

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Barang Bukti yang Diamankan

Meski para pelaku kabur, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, antara lain:

  1. 16 unit sepeda motor berbagai merek yang ditinggalkan di lokasi.
  2. 2 ekor ayam jantan berbulu merah yang diduga sebagai ayam aduan.
  3. 2 buah tas kiso, tempat khusus untuk membawa ayam aduan.
  4. 1 buah matras, yang digunakan sebagai alas di arena sabung ayam.

"Seluruh barang bukti kami amankan dan bawa ke Polsek Wongsorejo untuk proses lebih lanjut," jelas Aipda Oktorio.

Tiga Orang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu NSM, MSA, dan NRH. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan. Namun, dalam pemeriksaan awal, ketiganya membantah terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

"Mereka mengaku hanya sedang berkumpul untuk melihat ayam yang akan dijual, bukan melakukan perjudian," ungkap Kanit Resekrim.

Komitmen Memberantas Perjudian

Polsek Wongsorejo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah kami. Masyarakat diharapkan turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa," tegas Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo mengikuti arahan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.

Penggerebekan ini juga menjadi pengingat bagi pelaku-pelaku lainnya bahwa aktivitas ilegal seperti judi sabung ayam tidak akan dibiarkan begitu saja. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di daerah-daerah yang rawan praktik serupa.

Mengandalkan Peran Masyarakat

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik perjudian. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, masyarakat turut membantu polisi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami mengapresiasi laporan dari warga yang peduli terhadap keamanan di lingkungannya. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal," tambah Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.

Penggerebekan seperti ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah aktivitas serupa di masa depan. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal. Selain itu, pengawasan di tingkat desa harus terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas seperti judi sabung ayam yang meresahkan warga.