TikToker Disomasi Partai Nasdem, Begini Kronologisnya
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Langkah hukum dilakukan Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang pada seorang TikToker yang mengunggah video pencopotan sticker calon legislatif (Caleg) yang menempel di kaca rumah pribadinya. Video tersebut akhirnya viral yang membuat Partai Nasdem merasa dirugikan karena munculnya pemberitaan negatif.
Somasi langsung diterima, Senin 4 Desember 2023 oleh Agus Harianto setelah video unggahannya For Your Page (FYP) di aplikasi TikTok hingga viral karena menarik perhatian warganet.
TikToker asal Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Lumajang Jawa Timur tersebut menerima teguran hukum dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Lumajang.
Peristiwa ini bermula saat Agus Harianto menemukan sticker caleg Nasdem atas nama Charles Meikyansyah di kaca halaman depan rumahnya. Selasa 28 November 2023.
“Saya tanya seluruh anggota keluarga terkait pemasangan sticker itu namun semua menjawab tidak tahu menahu,” ujar Agus.
Agus kemudian langsung membersihkan tempelan sticker caleg DPR RI Dapil Jember-Lumajang dari Partai Nasdem tersebut dan didokumentasikan dalam video.
“Kaca rumah saya ini memang tidak saya tempelin sticker apapun kecuali sticker DPT dari KPU itu,” tutur Agus dalam video unggahannya.
Video yang diunggah dari akun @AgosGemoy ini akhirnya viral di akun sosmed TikTok dan diliat lebih dari 6,7 juta TikToker.
Viralnya unggahan tersebut membuat Partai Nasdem Lumajang mengambil Langkah hukum dengan mengiriman surat somasi. 4 Desember 2023.
“Video tersebut telah memberikan kerugian Partai Nasdem karena dinilai menyebabkan pemberitaan negatif pada Partai (Nasdem),” kata Wildan Abdul Aziz, Tenaga Ahli caleg Charles Meikyansyah.
Wildan menjelaskan, pengambilan langkah hukum karena Agus Harianto dianggap tidak kooperatif saat dihubungi sebelum pengiriman somasi.
“Kami konfirmasi ke pembuat video. Dia minta maaf dan pingin viral. Ini kami masih ada bukti chatnya,” jelas Wildan pada Wartawan.
Wildan menceritakan, pemasangan sticker tersebut sudah melalui tahapan awal dengan adanya penyerahan foto kopi tanda pengenal dan kartu keluarga sebagai tanda persetujuan.
“Pak Seneman (ayah Agus) sudah didata sebagai calon pemilih Nasdem Pak Charles dan tandemnya. Kami membagikan sticker ke relawan. Artinya yang bersangkutan ini sudah tidak asing dengan Pak Charles,” cerita Wildan.
Dalam somasinya, Agus harus menghapus video unggahannya dan memberikan klarifikasi secara terbuka melalui akun TikTok @AgosGemoy dalam waktu 3x24 jam.
Sementara itu dalam unggahannya, Agus Harianto juga meminta perlindungan pada Presiden Jokowi atas kasus hukum yang menimpanya.