Muhyani si Penjaga Kambing Akhirnya Bebas Setelah Viral

Muhyani, si penjaga kandang kambing
Sumber :
  • Yandi Deslatama/ VIVA News

 

“Hasil ekspose semua sepakat bahwa perkara Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan. Jumat, 15 Desember 2023.

 

Menurut Didik, berdasarkan bukti yang ada. Muhyani disilnyalir tidak melakukan tindak pidana apapun yang melanggar undang-undang.

 

“Berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa atau noodweer sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” tutur Kajati Banten pada wartawan.