Aksi Bela Diri Muhyani Berbuntut Pidana, Begini Kronologisnya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 19:02 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Awalnya wajib lapor. Walaupun sakit tetap saja melapor. Tapi pada Kamis (7 Desember 2023) Muhyani langsung ditahan di Rutan Serang,” tutur Nuraen.
Menurut Nuraen, Muhyani ditetapkan menjalani penahanan setelah tuntutan keluarga Waldi 50 juta tidak bisa dipenuhi.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandas Nuraen.