Tarif Penyeberangan Pelabuhan Ketapang Naik 13 Persen, Penumpang Mengaku Kaget

Arus penumpang di Pelabuhan Ketapang
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Penumpang kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur mengaku kaget dengan kebaikan tarif yang dianggap tiba-tiba dan tanpa sosialisasi sebelumnya. 

“Kenaikannya cukup signifikan dari yang sebelumnya. Biasanya hanya Rp 200 ribu sekian, sekarang hampir Rp 260 ribu. Beli di sekitar Pelabuhan Ketapang” kata penumpang asal Denpasar Bali Ari pada Banyuwangi.viva.co.id.

Keterkejutannya soal kenaikan tarif adalah lebih-lebih karena ia yang mengendarai mobil, baru saja menyeberang dari Gilimanuk ke Ketapang pada Kamis, 21 Desember 2023 malam, sementara aturan baru berlaku pada Jumat, 22 Desember 2023 pukul 18.00 WIB. 

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Syamsudin mengatakan bahwa kenaikan tarif penyeberangan Jawa Bali akan berlaku sementara hingga 4 Januari 2024.

"Ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI No KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk," urai Syamsudin. 

Lanjutnya, kenaikan tarif sebesar 13 persen yang diberlakukan ke semua jenis golongan kendaraan tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan, di antaranya peningkatan keamanan, kenyamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselamatan saat Nataru

Selain itu, kenaikan tarif yang diberlakukan juga masuk dalam pendapatan operator, sementara untuk biaya pelabuhan tetap sama seperti sebelumnya. 

Syamsudin menggarisbawahi bahwa kenaikan tarif tak berlaku bagi penumpang yang sudah memesan tiket jauh-jauh hari hingga H-1 pemberlakuan tarif. 

Karena tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy, sehingga calon penumpanh diimbau untuk tak khawatir.