Rilis Akhir Tahun, BNN Lumajang Ungkap Sabu 28 Kg

Kepala BNN Kabupaten Lumajang saat acara rilis akhir tahun
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Upaya penangkapan kurir narkotika jenis sabu-sabu, telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, sebanyak 28 kilogram (Kg).

 

Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, saat acara rilis akhir tahun, di ruang kerjanya, Jumat, 29 Desember 2023.

 

“TKP ini berada di Kampung Cohak, RT 01 RW 06 Jalan Cohak dan di Jalan Babakan Indah No. 6, Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya saat ditanya Banyuwangi.viva.co.id.

 

Kejadian ini berawal dari hari Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu, Kepala BNN Kabupaten Lumajang ini menginformasikan kepada BNN Pusat, terkait adanya informasi tentang pergerakan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dari arah Lampung menuju Jawa Timur.

 

“Dan paket ini ternyata transit di daerah perbatasan Bogor dan Jakarta Timur, lebih tepatnya daerah Cibubur-Cikeas, yang mana paket tersebut disembunyikan di rumah masyarakat lainnya,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, kata AKBP Indra, tim berangkat menuju lokasi tersebut untuk melakukan pendalaman penyelidikan. Dan benar, pada hari Minggu, 27 Agustus 2023, setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu, dalam Mobil Toyota Vios warna Hitam.

 

“Sehubungan dengan hal tersebut tim melakukan profiling terhadap target, an. Muhammad Saleh, yang akrab disebut Mat Soleh, dia itu seorang residivis kasus Narkoba 2 kali yang pernah dipenjara di LP Nusa Kambangan, dan menangkap Mat Soleh pada malam pukul 21.30 WIB di Jalan Babakan Indah,” tambahnya.

 

Setelah dilakukan pendalaman lanjutan, diketahuilah, kalau Muhammad Saleh alias Mat Soleh ini, mengambil barang narkotika tersebut di mobil Toyota Vios warna hitam di Rumah Sakit Meri Cibubur pada hari Sabtu, sehari sebelum ditangkap.

 

“Tersangka ini kelahiran Pamekasan, 17 Juni 1974, dengan alamat Kampung Nagrak RT 004/RW 003, Gunung Putri,” jelasnya lagi.

 

Sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya Narkotika 27 Bungkus Narkotika Jenis Sabu, 1 Bungkus Narkotika Jenis Sabu, 2 buah timbangan dan Plastik Klip.

 

“Barang Bukti Non Narkotika, ada 7 Unit Handphone Android, 3 buah Dompet dan 1 Unit Mobil Toyota Vios Hitam, dan inilah kado terindah di tahun 2023,” pungkasnya.