Warga Keluhkan Sejumlah Aturan Pembelian LPG 3 Kg

Saat pemindahan tabung LPG 3 Kg dari Agen kepada Pangkalan
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Adanya aturan pembelian LPG 3 kilogram dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet, dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Lumajang.

 

Seorang warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Rochimawati (56), mengeluhkan jika ada permintaan untuk membawa KTP dan KK saat akan membeli LPG 3 kilogram.

 

“Ini jelas menyulitkan warga, sudah 2 kali saya membeli selalu diminta untuk input data ulang, atau mungkin belum dimasukan,” keluhnya saat ditemui wartawan, Banyuwangi.viva.co.id, Kamis, 4 Januari 2023.

 

Wati juga mempunyai rasa ketakutan, jika nantinya data adminduknya disalahgunakan nantinya. Karena saat ini, kata Wati, banyak penyalagunaan data adminduk yang digunakan untuk pinjaman online.