Bupati Situbondo: Korpri Harus Netral Dalam Pemilu
Selasa, 9 Januari 2024 - 22:29 WIB
Sumber :
- FB. Karna Suswandi/ VIVA Banyuwangi
“Perbedaan pilihan dalam pemilihan umum harus disikapi dengan bijak dan Korpri harus bisa menjadikan sebuah perbedaan sebagai khazanah untuk saling menguatkan,” harap Bung Karna dalam rapat kerja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai sudah diatur terkait sikap politik ASN dalam Pemilihan Umum.
“Ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral (dalam pemilu). Itu sudah jelas dalam peraturannya tentang disiplin pegawai,” tandas Bupati Situbondo.
Netralitas ASN, TNI-Polri menjadi isu yang paling hangat dan paling riskan memunculkan konflik dalam perhelatan Pemilihan Umum 2024.