Anggota Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Makassar, VIVA Banyuwangi – Dugaan pelecehan seksualitas dialami seorang wanita saat menjalani penahanan di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi demosi selama 7 tahun akibat perbuatan cabulnya.

 

Pelecehan seksualitas tersebut dialami tahanan Wanita, FM pada akhir Juli 2023 di dalam sel tahanan Mapolda Sulsel.

 

Saat ini, FM yang sedang tertidur dalam sel tahanan, tiba-tiba didatangi tersangka, Briptu SNJ ke dalam sel dan memeluknya dari dari belakang sambil memegang bagian sensitif FM.

 

Tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras tersebut sempat mengajak FM ke dalam toilet tahanan untuk diajak berhubungan badan.