Isu Fee 40 Persen Proyek Yang Ada di Banyuwangi, Demonstran Mediasi dengan Pemkab

Massa demonstran di depan pemkab Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA BanyuwangiDemonstrasi terkait dugaan penarikan fee dalam jumlah besar mencapai 40 persen yang digelar masyarakat ditanggapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi meski tak secara keseluruhan. 

Sebanyak 5 orang perwakilan pendemo dipersilakan masuk ke lingkungan Kantor Pemkab Banyuwangi untuk menemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dwi Yanto serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Muhamad Lutfi. 

“Belum dijawab langsung, ada agenda khusus nanti, katanya begitu,” ungkap koordinator demonstran Rofiq Azmi pada Banyuwangi.viva.co.id.

Sehingga kemudian, ke depannya Rofiq mengaku akan kembali mengerahkan massa apabila penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi tak berjalan sesuai apa yang semestinya. 

“Akan demo lebih besar,” ujarnya. 

Rofiq memberikan waktu tanggapan dalam seminggu terkait tindak lanjut aspirasi yang telah ditampung oleh Pemkab Banyuwangi untuk kemudian menentukan langkah ada tidaknya demo lanjutan. 

“Kami ingin Banyuwangi lebih baik, kami ingin Banyuwangi baik-baik saja,” harap Rofiq. 

Untuk diketahui, Rofiq bersama puluhan orang lainnya mengaku berasal dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan advokat menggeruduk Kantor Pemkab Banyuwangi untuk menuntut transparansi fee 40 persen yang ramai di sosial media. 

Rofiq meminta pengusutan ada tidaknya praktek tersebut. Apabila hal tersebut hanyalah kabar bohong, ia juga meminta pihak terkait menertibkan si pembuat berita yang telah menyebabkan kegaduhan. 

Sebelum perwakilan pendemo diterima oleh pihak pemkab, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara demonstran dan pihak keamanan karena pendemo mengancam akan menerobos masuk usai tak berhasil menemui Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Meski begitu polisi berhasil meredam emosi pendemo dan meminta massa untuk tetap bersikap tenang dan menyampaikan aspirasi dengan baik-baik. 

Usai perwakilan pendemo dipersilakan menyampaikan aspirasinya secara langsung ke dalam kantor pemerintah, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.