Gunung Semeru Status Level III, Erupsi Terus Terjadi

Puncak gunung Semeru erupsi
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Sejak dinyatakan status siaga, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang terus mengalami erupsi. Tinggi kolom letusan juga terus bertambah dalam setiap erupsi. Gempa dengan kekuatan 4,1 magnitudo juga sempat dilaporkan terjadi.

Erupsi Gunung Semeru kali ini terjadi sekira pukul 07.25 Wib pada Rabu 24 Januari 2024 dengan tinggi kolom letusan mencapai lebih dari 700 meter.

Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur tersebut juga teramati mengeluarkan kolom abu

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 97 detik,” ujar Petugas Pos Pemantauan Gunung Api, Sigit Rian Alfian dalam keterangannya.

 

Dengan kondisi tersebut, pelarangan aktifitas apapun tetap dilakukan di areal yang dinyatakan daerah berbahaya juga terus disosialisasikan.

“Agar tidak melakukan aktifitas apapun dalam jarak 13 kilometer dari puncak Gunung pada sektor Tenggara terutama sepanjang Besuk Kobokan,” tutur Sigit dalam himbauannya.

Penghentian aktifitas di sepadan sungai hingga 500 juga terus diingatkan terkait bahaya lahar dingin terutama saat hujan deras mengguyur.

“Besok Kobokan juga berpotensi dilanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak. Sebaiknya dihindari untuk kebaikan bersama,” kata Sigit kembali.

Daerah anak sungai di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat juga dinyatakan berbahaya.

“Potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru,” tandas Sigit dalam laporan Rabu, 24 Januari 2024.

Aktifitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru juga dinyatakan sangat berbahaya karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.

Masyarakat dihimbau tidak panik dan tetap mengikuti arahan dari Pemerintah setempat serta tidak terhasut dengan kabar hoak.