Begal Jarah Barang Bawaan Hingga Menyetubuhi Korban Yang Masih Dibawah Umur

Ilustrasi Kejahatan
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Tindak kejahatan begal di Kabupaten Lumajang kembali terjadi, pelaku bukan hanya menjarah barang bawaan korban, namun hingga melakukan tindak asusila.

 

Adalah AL (44) dan TM (47), yang menjadi dalang dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polres lumajang.

 

Semua berawal saat wisata Padang Savana, yang berada di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, tengah sepi pengunjung.

 

Pelaku yang melihat adanya kesempatan, lalu melancarkan aksinya bersama rekannya.