Aktivis KAHMI Bondowoso Soroti Satgas PPA Lamban Tangani Kejahatan Seksual Bocah Yatim Piatu

Aktivis KAHMI, Murti Jasmani
Sumber :
  • Bahrullah/ VIVA Banyuwangi

 

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Aktivis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bondowoso, Murti Jasmani, menilai sikap Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) lamban menangani kejahatan seksual yang menimpa bocah yatim piatu kelas VI SD di Kecamatan Sukosari.

Menurut Murti, Satgas PPA merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, salah satu fungsinya untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Satgas ini terdiri dari sejumlah instansi. Mulai dari Kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Dinas Pendidikan (Dinpendik), Dinas Kominfo (Diskominfo), psikolog, konselor dan sejumlah instansi terkait," kata Murti pada Banyuwangi.viva.co.id. Senin, 29 Januari 2024.

Murti menambahkan, melihat kasus kejahatan seksual ini, seharusnya Satgas PPA segera bergerak melakukan penanganan pada korban dan memberi tindakan hukum secara cepat pada pelaku.

“Seperti, kepolisian melakukan langkah hukum secara cepat atau gerak cepat (Gercep) pada pelaku setelah ada laporan dari pihak korban. Sedangkan pihak Dinsos P3AKB bersama tim, melakukan asesmen terhadap korban dan pihak rumah sakit. Atau, Dinkes memberikan pendampingan pemulihan terhadap dampak psikologi yang dialami korban,” imbuh Murti.

Murti menjelaskan, Satgas PPA dibentuk agar dapat meminimalisir, bahkan mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih sering terjadi di Bondowoso.