Masa Tenang, Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan
Minggu, 11 Februari 2024 - 12:11 WIB
Sumber :
- Dok.Bawaslu Jember/ VIVA Banyuwangi
Seluruh personil Panwascam, PKD dan PTPS diintruksikan dalam proses pembersihan APK di Kabupaten Jember selama masa tenang, mulai 11 Februari hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Selain itu, patroli pengawasan digalakkan dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang, politisasi sara hingga netralitas.
"Kami tegaskan, selama masa tenang seluruh panwas harus jeli dan mengawasi bila masih ada kampanye, politisasi sara hingga money politik," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Jember akan memastikan dan melakukan monitoring, terutama pada kecamatan yang memiliki TPS Rawan.