Masa Tenang, Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan
- Dok.Bawaslu Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – Memasuki masa tenang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember membuka posko pengaduan.
Dalam masa tenang itu, Bawaslu Kabupaten Jember juga melaksanakan apel siaga dengan Forkopimda, Polres dan Kodim 0824 Jember di Alun-alun, Minggu 11 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya menekankan terkait peran dan integritas pengawas pemilu dalam menjalankan tugas.
Sebab menurutnya, proses pengawasan akan berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Bawaslu akan membuka posko aduan masyarakat selama masa tenang, melakukan patroli pengawasan dan pembersihan APK serentak," ungkapnya.
Seluruh personil Panwascam, PKD dan PTPS diintruksikan dalam proses pembersihan APK di Kabupaten Jember selama masa tenang, mulai 11 Februari hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Selain itu, patroli pengawasan digalakkan dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang, politisasi sara hingga netralitas.
"Kami tegaskan, selama masa tenang seluruh panwas harus jeli dan mengawasi bila masih ada kampanye, politisasi sara hingga money politik," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Jember akan memastikan dan melakukan monitoring, terutama pada kecamatan yang memiliki TPS Rawan.