PTSL di Wongsorejo Capai 50 Persen, Warga Antusias Urus Sertifikat Tanah

PTSL di Wongsorejo Capai 50 Perse
Sumber :
  • Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA BanyuwangiProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, terus berjalan dengan progres yang signifikan. Pada Senin, 17 Maret 2025, panitia menggelar kegiatan penandatanganan berkas pemohon di balai desa. Berkas-berkas ini telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh petugas. 

Dari total 2.000 pengajuan bidang tanah, sebanyak 1.870 berkas kini dalam proses penyelesaian. Koordinator panitia PTSL Desa Wongsorejo, Yoyok Iwandani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, mengungkapkan bahwa separuh dari berkas tersebut sudah siap ditandatangani. 

"Pemohon yang berkasnya sudah fix hari ini kami undang untuk tanda tangan di sini," ujar Yoyok pada Banyuwangi.viva.co.id. Setelah itu, lanjutnya, berkas akan dipindai dan dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami menargetkan seluruh proses ini selesai pada April mendatang," tambahnya. 

PTSL di Wongsorejo Capai 50 Persen

Photo :
  • Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi

Antusiasme warga pun terlihat dalam kegiatan ini. Salah satu pemohon, Salehan (58), warga Dusun Krajan 1, Desa Alasbuluh, memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah warisan anaknya. "Saya urus pekarangan di sini untuk waris atas nama anak," katanya. 

Sementara itu, Sukanti (59), warga Dusun Krajan, Desa Wongsorejo, merasa sangat terbantu dengan adanya PTSL. "Saya cuma punya satu bidang tanah. Kalau program ini gratis, ya saya senang," ungkapnya. 

Dengan berjalannya program ini, warga berharap sertifikat tanah mereka segera terbit, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang mereka miliki.