Staf KLHK Datangi Lokasi Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Desa Alasbuluh, ini yang Berhasil Ditemukan

J alias R tertangkap tangan staf KLHK di lokasi pembalakan liar
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

J alias R Sudah Mengeluarkan Uang Modal Diawal

Staf KLHK yang juga berada di lokasi kejadian ini, juga langsung mengajukan sejumlah pernyataan dan pertanyaan pada J alias R di lokasi kejadian. 

“Saya datang kesini terkait informasi yang ada daripada simpang siur. Ini kan lahannya KLHK, saya pingin tahu. Sampeyan berani motong karena merasa sudah bayar sama As’ad. Lalu As’ad perintahkan potong gitu?,” tanya seorang staf KLHK yang ada di lokasi. 

Mendapatkan pertanyaan tersebut, J alias R langsung mengakui bahwa memang melakukan pemotongan karena merasa memiliki dasar hukum. 

Serbuk kayu kapuk bersetrakan di akses jalan lahan KLHK

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Camat Pernah Perintahkan Untuk Berhenti Potong Pohon Kapuk

“Diawal iya, Pak Camat iya waktu itu. Diawal Pak Camat bilang iya. Waktu itu kan surat turun tanggal 12 (Agustus 2024). Tanggal 15 (Agustus 2024) ada surat berhenti (memotong pohon kapuk). Saya tetap disuruh lanjut motong. Saya kan ada di lapangan, saya tidak tahu menahu terkait surat,” jawab J alias R.