KPU Situbondo Tunda Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, ini Sebabnya
- Dok.Polsek Wongsorejo/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Jawa Timur menunda rekapitulasi tingkat Kecamatan. Penundaan sehari tersebut diduga akibat belum seluruh kecamatan rampung.
Berdasarkan agenda semula, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan akan dilakukan Senin 19 Februari 2024 oleh KPU Situbondo.
Namun agenda tersebut tidak bisa dilaksanakan hingga tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan harus dihentikan.
"Penundaan rekapitulasi yang seharusnya hari ini (Senin, 19 Februari 2024) kami jadwalkan ditunda besok (Selasa, 20 Februari 2024)," ujar Ketua KPU Situbondo Marwoto pada Antara.
Marwoto menjelaskan, penundaan rekapitulasi hasil Pemilu serentak 2024 sesuai instruksi KPU RI kepada seluruh KPU di tingkat kota dan kabupaten.
"Rekapitulasi hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota Legislatif (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota) digelar serentak pada Selasa (20 Februari 2024) besok," tutur Ketua KPU Situbondo. Senin, 19 Februari 2024.
Marwoto menambahkan, penundaan rekapitulasi tingkat kecamatan karena belum seluruh kecamatan yang sudah rampung.
"Temen-temen di tempat pemungutan suara masih banyak kendala terkait dengan unggah C1 plano atau C hasil ke aplikasi Sirekap," tambah Marwoto.
Penundaan tersebut juga dilakukan untuk memberikan kesempatan pada PPS untuk melakukan perbaikan-perbaikan administrasi.
"Kendala yang dikeluhkan mulai dari foto buram dan tidak terbaca jelas dalam aplikasi Sirekap," jelas Marwoto.
Saat ini sudah ada 12 kecamatan yang siap untuk melakukan rekapitulasi suara. Namun 5 kecamatan lain sedang melakukan perbaikan.