Pedagang Pasar Keluhkan Pendapatan Turun, Revitalisasi jadi Harapan

Pedagang berjualan di trotoar Pasar Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi Pedagang di Pasar Banyuwangi mengeluhkan penurunan pendapatan imbas rekan sesama pedagang yang disebut tak taat aturan. 

Aturan yang dimaksud adalah terkait tidak diperbolehkannya pedagang meninggalkan lapak untuk berjualan di trotoar sepanjang Jalan Susuit Tubun, Kepatihan, Banyuwangi. 

“Saya yang nurut di dalam, mereka keluar, akhirnya malah saya yang rugi karena pembeli diambil mereka semua,” ujar pedagang sembako, Lis pada Banyuwangi.viva.co.id.

Pembeli disebutnya memilih praktis tanpa perlu memarkir motor lebih lama untuk membeli sembako, sehingga penurunan omset jelas dialami para pelapak di dalam pasar. 

Hal tersebut dibenarkan petugas parkir di lokasi pasar yang mengatakan bahwa sebetulnya pedagang baru boleh membuka lapak di atas jam 3 sore. 

“Sudah sering ribut, ditertibkan sudah. Yang nertibkan pulang, mereka buka payung,” kata juru parkir pasar, Ahmad. 

Sementara itu, pedagang yang melanggar aturan berdalih bahwa langkah yang dilakukannya adalah karena keengganan pembeli untuk jalan masuk ke pasar. 

“Pasarnya sudah tua, pembeli tidak mau masuk, ya kita jualan di sini,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi menyebut penertiban oleh Satpol PP kepada para pedagang bandel surang sering dilakukan namun tetap kembali berjualan di area depan pasar. 

“Tapi terus kita menghimbau pedagang-pedagang itu untuk masuk. Mudah-mudahan dengan kondisi pasar yang bagus setelah dilakukan revitalisasi, pedagang berdagang semua di dalam pasar. Karena konsepnya tidak ada pedagang yg di luar area pasar,” urai Kepala Diskop UMP Nanin Oktaviantie pada Banyuwangi.viva.co.id.

Seperti diketahui, Pasar Banyuwangi direncanakan mulai revitalisasi usai Hari Raya Idul Fitri 2024 dan para pedagang akan direlokasi sementara ke Gedung Wanita Paramitha Kencana dan lahan di sebelah barat Polsek Kota Banyuwangi. 

“Penataan pedagang saat relokasi dilakukan bersama pihak terkait seperti Satpol PP, forpimka dan OPD lainnya,” tutur Nanin. 

Nanin berharap rencana pemerintah dapat berjalan sesuai rencana dan diberikan kelancaran serta pedagang bisa patuh saat dilakukan penataan, baik saat relokasi maupun penataan di pasar yg baru pasca revitalisasi.