Diduga Curang, KPU Jember Laporkan PPK dan PPS ke Bawaslu

KPU Jember lapor Bawaslu
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Diduga melakukan kecurangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Bawaslu

Dugaan kecurangan itu diketahui terjadi di dua TPS di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, dan ditemukan formulir C hasil dihapus menggunakan Tipe-X. 

Setelah KPU Jember melakukan penelusuran, ternyata formulir C hasil berbeda dengan formulir C yang diunggah di aplikasi Sirekap. 

Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi mengatakan, perubahan tersebut terjadi pada perolehan suara caleg DPRD Jember

Dimana salah satu caleg yang berdasarkan formulir c plano TPS memperoleh 1 suara, berubah menjadi 10 suara pada saat rekapitulasi di tingkat PPK.

KPU Jember lapor Bawaslu

Photo :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Kemudian juga ditemukan suara caleg yang tidak mendapatkan suara sama sekali, pada saat rekapitulasi di tingkat PPK berubah menjadi 10 suara.