Enggan Dukung Istri Kades Nyaleg, 2 Ketua RT Dipecat Kades di Situbondo

Astun menunjukkan surat pemecatannya
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Dalam perundang-undangan Pemerintah Desa dilarang terlibat dalam politik praktis karena bisa mempengaruhi pemilih.

 

“Teguran sudah saya lakukan. Namun tidak mempan, sehingga langkah terakhir yaa saya berhentikan,” jelas Akhmad Rasidi.

 

Dalam pemberhentikan Ketua RT, Kades mengaku tidak memerlukan izin dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

“Itu hak prerogatif saya, yang penting langsung ada gantinya sehingga pelayanan tetap berlanjut, ya seperti bupati memberhentikan kepala dinas karena itu ranahnya eksekutif bukan legislatif,” jlentreh Kades.