7 Desa di Situbondo Diwarning Kejaksaan, ini Nama Desanya

Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Sedikitnya ada 7 Desa di Kabupaten Situbondo Jawa Timur yang kini dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo terkait penyalahgunaan keuangan desa Tahun 2022. Sedangkankan 37 desa lainnya sudah memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan temuan inspektorat yang diserahkan pada Kejari Situbondo pada 31 Januari 2024, ada 44 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo Jawa Timur yang laporan keuangannya bermasalah.

 

Dari temuan tersebut, negara ditaksir mengalami potensi kerugian mencapai Rp 2.825.667.583 akibat dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut.

 

Pihak Kejari Situbondo langsung melalukan penyelidikan terkait laporan tersebut sebagai upaya penyelamatan uang negara.