Terlibat Politik Praktis, Mantan Sekretaris Disperpusip Situbondo Diperiksa
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Situbondo, akhirnya menjalani pemeriksan Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara. Imam Hidayat dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat politik praktis.
Dugaan tersebut muncul saat sebuah penyataan terkait pencalonan Imam Hidayat dalam Pilkada Kabupaten Situbondo beredar luas.
Penyataan tersebut dinilai sebagai pelanggara dispilin berat karena Imam Hidayat merupakan seorang ASN.
Buntut dari peredaran pernyataan tersebut, Imam Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Disperpusip dan harus menjalani pemeriksaan Tim Penilai Kinerja ASN. Jumat, 1 Maret 2024.
“Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran disiplin. Meski yang bersangkutan nonjob, semua haknya masih diberikan,” ujar Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Pemkab Situbondo Wawan Setiawan.
Pemberian sanksi pencopotan jabatan dan pemeriksaan berdasarkan pada perundangan yang berlaku terkait ASN.
“Selain melaksanakan aturan, juga karena masalah ini sudah menjadi konsumsi masyarakat luas,” tutur Wawan Setiawan
Sementara itu, kuasa hukum Imam Hidayat, Aman Al Muhtar. Menjelaskan pertanyaan pada kliennya terkait kedatangan kliennya ke sebuah masjid di Desa Kayuputih.
“Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Pak Imam Hidayat itu merupakan kegiatan yang kerap dilakukan. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya dengan calon bupati maupun calon wakil bupati,” kata Aman Al Muhtar.
Pemeriksaan yang dilakukan di ruang intellegency room Pemkab Situbondo tersebut, dipimpin oleh Sekkab dan dihadiri oleh Kepala BSKDM serta Inspektorat.
Beberapa orang saksi tokoh masyarakat, pengurus takmir masjid Baitul Mu’minin serta Kepala Desa Kayuputih, Suriji juga dimintai keterangan oleh Tim Penilai Kinerja ASN.
“Terima kasih pak imam telah sudi menyumbang ke Masjid Baitul Mukminin. Pak Imam ini yang punya Mitra Sehat dan akan mencalonkan wakil bupati,” Ucap Suriji menirukan penyataan yang disampaikan MC itu.
Pernyataan Master of Ceremony (MC) inilah yang akhirnya beredar luas dan dianggap sebagai bentuk kampanye yang dilakukan Imam Hidayat.