Arisan Online Telan Korban, Emak-emak Mengaku Rugi 94 Juta Lapor Polisi

Ricca Maryatul Qibtiyah, korban penipuan modus arisan online
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

 

“Hingga saat ini terlapor sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Makanya kami melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Ricca.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Achmad Sutrisno mengatakan akan menindak lanjuti laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online tersebut.

 

“Kita akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan terkait apa yang adukan pelapor pada kami,” ungkap Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Achmad Sutrisno pada Jurnalis.