Kasus Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan, Pemilik Perusahaan Disebut Diperiksa Polisi
- Ilustrasi Viva Banyuwangi
Banyuwangi – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan yang berada di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi disebut-sebut bahwa pemilik PT IJ telah diperiksa polisi.
Hal itu dikungkapkan oleh kuasa hukum PT IJ, Eny Setiawati SH, yang mengatakan bahwa itu terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban adalah inisial P, warga asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi yang kemudian dinyatakan tewas usai insiden tersebut.
“Memang betul terjadi kecelakaan pada Rabu jam 9 pagi, dan korban adalah karyawan baru masih dua minggu, karyawan lepas dan bukan karyawan tetap,” kata Eny dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Selasa (16/05/2023).
Dari insiden itu, pemilik perusahaan, kata dia, telah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian, termasuk memeriksa beberapa rekan kerja korban.
Namun begitu, Eny selaku kuasa hukum mengaku, pada saat kliennya diperiksa ia datang sendiri.
“Saat pemeriksaan itu klien kami datang sendiri, saya tidak diberitahu,” tegasnya.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan Disnaker Tunggu Laporan
Sejauh ini buntut dari insiden tersebut masih sebatas pemanggilan dan pemeriksaan kepada pemilik perusahaan untuk klarifikasi.
“Pemeriksaan sudah, pemanggilan kepada pemilik perusahaan dan kita sudah memberikan klarifikasi apa adanya. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang ditambahi dan kurangi,” sebutnya.
“Untuk pemeriksaan masih saksi baik para pemilik perusahaan, teman-teman kerja juga keluarga,” imbuhnya.
Terlepas daripada itu, selaku kuasa hukum, ia berharap perkara yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi ini cepat selesai. Sebab, pihak perusahaan, kata dia, juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Kita serahkan kepada polres saja,” ucapnya.